07 Mei 2008

Siapa Mengkhianati Pancasila?

Katagori : Artikel - Opini & Aspirasi
Oleh : Redaksi 26 Jul 2006 - 9:24 pm


Oleh Irfan S Awwas
Ketua Lajnah Tanfidzhiyah Majelis Mujahidin
imageimage PANCASILA tidak bisa dikatakan sebagai karya otentik Bung Karno. Karena, sebelum BK pada 1 Juni 1945 menyampaikan rumusan Pancasila, Prof. M. Yamin sudah lebih dulu mengenal dan menyampaikan rumusan ini. Setidaknya, BK bukanlah satu-satunya, karena selain BK dan Yamin, Soepomo juga merupakan salah satu founding fathers yang memperkenalkan Pancasila kepada rakyat Indonesia.

Pancasila juga tidak bisa dikatakan merupakan perahan dari nilai-nilai yang berkembang di dalam masyarakat Indonesia. Alasan pertama, sila-sila yang ada pada Pancasila, persis sama dengan asas Zionisme dan Freemasonry, seperti Monotheisme (Ketuhanan Yang Maha Esa), Nasionalisme (Kebangsaan), Humanisme (Kemanusiaan yang adil dan beradab), Demokrasi (Musyawarah), dan Sosialisme (Keadilan Sosial). Tegasnya, BK, Yamin dan Soepomo mengadopsi (baca: memaksakan) asas Zionis dan Freemasonry untuk diterapkan di Indonesia.

Alasan kedua, agama-agama yang berlaku di Indonesia tidak hanya Islam, tetapi ada Kristen Protestan dan Katolik, Hindu, Budha, bahkan Konghucu. Dari semuanya itu, hanya agama Islam memiliki konsep Berketuhanan Yang Maha Esa (Allahu Ahad). Selainnya, menganut paham dan konsep bertuhan banyak.

Sebelum Islam masuk ke Indonesia sejak tahun pertama Hijriah, penduduk di kawasan Nusantara ini beragama Hindu dan penganut animisme, yang tidak punya konsep Berketuhanan Yang Maha Esa.

Alasan ketiga, pada masa pra kemerdekaan tatanan sosial masyarakat di kawasan Nusantara ini kebanyakan merupakan kerajaan-kerajaan Hindu. Dari sistem monarkis seperti ini, tidak dikenal konsep Musyawarah untuk Mufakat tetapi yang berlaku adalah sabda pandita ratu. Rakyat harus tunduk dan patuh kepada titah sang raja tanpa reserve. Sekaligus, tidak ada demokrasi, karena kedudukan raja dijabat turun-temurun.

Pada masa kerajaan Hindu, tidak ada persatuan, terjadi perpecahan, perebutan kekuasaan dan wilayah. Tidak ada nasionalisme. Lantas, dari mana dasar berpijak BK yang mengatakan bahwa Pancasila adalah hasil perahan dari saripati nilai-nilai yang ada dan hidup di kawasan Nusantara? Nampaknya, BK telah berbohong. Ia malu dikatakan plagiator ideologi.

Ironisnya, justru BK-lah orang pertama yang mengkhianati Pancasila. Atas nama Pancasila BK berusaha menyeragamkan ideologi, budaya, seni, dengan memaksakan kehendak. Ideologi Nasakom dipaksakan dengan despotis. Bahkan kesenian yang dibolehkan hanya kesenian gaya Lekra. Sementara yang berjiwa keagamaan dinyatakan sebagai musuh revolusi. Hamka, malah dipenjarakan karena melawan Lekra.

Sejak awal, nampaknya Pancasila memang tidak ditujukan untuk menjadi alat pemersatu, dan untuk mengakomodir ke-Bhinneka-an yang menjadi ciri bangsa Indonesia. Tetapi, untuk menjegal peluang syari’at Islam. Hingga kini, para nasionalis sekular, dan non Muslim, menjadikan Pancasila sebagai senjata ampuh untuk menjegal syari’at Islam, meski konsep Ketuhanan yang ada pada Pancasila tidak sama dengan konsep berketuhanan banyak yang mereka anut.

Faktanya, non Muslim lebih sibuk menyerimpung orang Islam yang mau menjalankan syari’at agamanya, ketimbang dengan gigih memperjuangkan haknya di dalam menjalankan ibadahnya dan menerapkan ketentuan agamanya. Bagaimana toleransi bisa dibangun di atas konstruksi masyarakat yang menganut anarkisme ideologis seperti ini?

Sekali lagi, Pancasila sudah kian terbukti tidak dapat diandalkan menjadi alat pemersatu. Ia cuma alat politisi busuk yang anti Islam namun mengatas-namakan ke-Bhinneka-an. Padahal, bukan hanya Indonesia yang masyarakatnya multi etnis, multi kultural dan multi agama. Di Amerika Serikat, untuk mempertahankan ke-Bhineka-annya mereka tidak perlu Pancasila. Begitu juga dengan Malaysia. Faktanya, mereka justru lebih maju dari Indonesia.

Kondisi rakyat Indonesia di bawah naungan rezim Pancasila, justru bagai berdiri di pinggir jurang, di malam gelap gulita. Digoyang berbagai bencana, dan dipenuhi sampah maksiat. Sementara hantu birokrasi yang korup, menyebabkan rakyat Indonesia hanya mampu mengigau tentang kesejahteraan, keselamatan, dan keamanan.

Inilah fakta sejarah yang betapapun pahitnya, haruslah diakui secara jujur. Sayangnya, sejumlah pejabat dan mantan pejabat di negeri ini, belum juga siuman dari mimpinya tentang kemanusiaan yang adil dan beradab, sebagaimana sila kedua Pancasila. Padahal sejarah membuktikan, apa yang dilakukan rezim penguasa selama 60 tahun Indonesia merdeka, justru penindasan terhadap kemanusiaan.

Dalam memperingati hari lahir Pancasila, pada tanggal 4 Juni 2006 di Bandung muncul sejumlah tokoh nasional berupaya memperalat isu Pancasila untuk kepentingan zionisme. Celakanya, mereka menggunakan cara yang tidak cerdas dan manipulatif. Dengan berlandaskan asas Bhinneka Tunggal Ika, mereka memposisikan agama seolah-olah perampas hak dan kemerdekaan bangsa Indonesia. Bahkan, mereka menganggap agama tidak mampu memberi solusi terhadap kompleksitas problema negara.

Dalam pandangan mereka, segala hal yang berkaitan dengan agama dianggap membelenggu kebebasan. Upaya penyeragaman budaya, maupun moral atas nama agama sebagai hal yang tidak dibenarkan. “Bhineka Tunggal Ika sebagai landasan awal bangsa Indonesia harus dipertahankan. Masyarakat Indonesia beraneka ragam, sehingga tindakan menyeragamkan budaya itu tidak dibenarkan,” kata Megawati. Penyeragaman yang dimaksud, sebagaimana dikatakan Akbar Tanjung, “Keberagaman itu tidak dirusak dengan memaksakan kehendak. Pihak yang merongrong bhineka, adalah kekuatan-kekuatan yang ingin menyeragamkan.”

Kebencian pada agama menyebabkan parameter kebenaran porak poranda, kemungkaran akhlaq merajalela. Kesyirikan, aliran sesat, dan perilaku menyesatkan membawa epidemi kemaksiatan. Negeri ini, kian menjauh dari rahmat Allah!

Jangan ada lagi pihak yang sok bersih, merasa menjadi tokoh pemersatu di negeri ini. Jika berpegang pada asas ke-Bhinneka-an, maka hukum pidana di Indonesia tidak boleh hanya satu, tapi harus beragam guna menaungi masing-masing golongan, agama, budaya dan adat istiadat Dengan demikian, hukum pidana Islam harus menjadi hukum positif.

Ketika bangsa Indonesia mengadopsi sistem hidup sekuler dan menyingkirkan syari’at Islam, yang terjadi adalah malapetaka yang terus menerus. Adalah fakta, bahwa Pancasila telah gagal membangun moral, pertahanan keamanan ringkih, kesejehatraan bagi rakyat miskin, mengatasi kriminalitas, kemiskinan, pendidikan murah. Yang berhasil dibangun justru birokrasi korup, penguasa yang menyalah-gunakan wewenang, pejabat yang berkhianat kepada rakyat.

Islam telah menyumbang banyak pada Indonesia, tapi diperlakukan secara tidak adil dan diskrimintaif. Inventarisasi jasa Islam dilakukan seorang pakar sejarah, almarhum Dr. Kuntowijoyo, dalam bukunya Identitas Politik Umat Islkam. Jasa Islam bagi kebaikan negeri ini, menurut Kuntowijoyo, antara lain: Pertama, Islam membentuk civic culture (budaya bernegara). Kerajaan-kerajaan Islam yang berdiri di seluruh Indonesia sejak abad ke-13 pasti dipengaruhi oleh Tata Negara Islam, bukan oleh Hinduisme. Buku Tata Negara, seperti Tajus Salatin mempunyai pengaruh yang luas.

Kedua, Solidaritas nasional, terjalin karena peng-Islaman Nusantara menjadikan seluruh Indonesia sebuah kesatuan. Jaringan itu terbentuk terutama sesudah ada diaspora Islam ketika Malaka jatuh ke tangan Portugis pada 1511. Persamaan agama, budaya, dan suku Melayu menjadikan jaringan agama sebagai proto-nasionalisme.

Ketiga, syari’at jihad menjadi motivator satu-satunya untuk meraih kemerdekaan, bebas dari belenggu penjajahan kafir Belanda. Pada tahun 1873-1903 terjadi Perang Aceh menentang penjajah Belanda. Pada tahun-tahun 1945-1949 ideologi jihad-lah yang mendorong pembentukan laskar Hizbullah-Sabilillah sebagai tentara resmi melawan penjajah. Perlawanan terhadap komunisme pada tahun 1965-1966 adalah berkah ideologi jihad.

Keempat, kontrol sosial di NKRI, tidak hanya dijalankan oleh polisi, hukum, perundangan, dan peraturan, tapi terutama oleh agama Islam. Bayangkan, jika tidak ada Islam yang melarang pembunuhan, pencurian, dan perampokan, pastilah orang-orang kaya perlu punya banyak Satpam. Jika tidak ada Islam yang melarang tradisi kawin sesama saudara kandung, mengharamkan pelacuran, perjudian, miras, korupsi, seperti apa Indonesia hari ini?

Sayangnya, bangsa Indonesia belum pernah secara obyektif mengakui dan kemudian mengoreksi kesalahannya. Ada banyak alasan kondisional, dimana seseorang atau suatu bangsa terjerumus pada kesesatan tanpa menyadari bahwa mereka tersesat jalan. Mereka rela berkorban apa saja, demi bangsa, demi persatuan, demi hak asasi manusia, tanpa memahami bahwa itu semua adalah sia-sia. Al-Qur’an menginformasikan hal ini, sejak 15 abad lalu:

“Katakanlah, apakah akan Kami beritakan kepadamu tentang orang-orang yang paling merugi perbuatannya? Yaitu, orang-orang yang telah melakukan kesesatan dalam kehidupan dunia ini, sedangkan mereka mengira telah berbuat yang sebaik-baiknya.” (Qs. Al-Kahfi, 18:103-104)

Baca Pidato Soekarno: Lahirnya Pancasila


http://id.wikisource.org/wiki/Pidato_Soekarno:_Lahirnya_Pancasila


Sumber: swaramuslim.com

Tidak ada komentar: